Penangkapan petugas Damkar Jaktim tersangka pencabulan anak di Polda Metro Jaya
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya rupanya melakukan penahanan terhadap SN, anggota Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Timur yang mencabuli putrinya sendiri. Polisi memutuskan menahan SN lantaran dikhawatirkan tersangka melarikan diri.
"Sudah dilakukan penahanan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda metro jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
SN sendiri dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung sejak hari ini. Dia ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Ada sejumlah pertimbangan yang membuat Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan SN. Salah satu alasanya polisi mengkhawatirkan tersangka melarikan diri.
"(Alasan penahanan) tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti maka penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka yang merupakan ayah kandung korban," ucap Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Damkar Jakarta Timur harus berurusan dengan Polda Metro Jaya usai dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan. Pelaku mencabuli anak kandungnya sendiri.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Pelaku bahkan sempat diamankan oleh polisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: