INDOZONE.ID - Badan Karantina Indonesia Kepulauan Riau (Kepri), telah melakukan pemusnahan sebanyak 1,9 ton komoditi pangan yang berasal dari China dan Malaysia di BKHIT Sei Temiang Sekupang, Batam, Kamis, 14 Maret 2024 lalu.
Komoditi pangan tersebut merupakan barang ilegal yang berhasil diamankan oleh tim Gakkum Badan Karantina Indonesia selama periode Januari hingga Maret 2024.
Pemusnahan ini merupakan hasil pengawasan terhadap penumpang dari luar negeri yang membawa barang ke Batam melalui pintu pelabuhan dan bandara.
Komoditi yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis, mulai dari daging, bawang, jeruk, ikan olahan, hingga buah-buahan seperti melon, stroberi, dan anggur.
Mayoritas barang tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat karantina dan wajib periksa, sehingga harus ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jadi barang pangan yang dimusnahkan ini tidak memiliki sertifikat karantina dan wajib periksa sehingga ditindak," ujar Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau Badan Karantina Indonesia, Herwintarti.
Ia menyatakan bahwa sebagian besar komoditi pangan yang dimusnahkan berasal dari China dan Malaysia. Barang-barang tersebut dibawa oleh penumpang melalui bandara Hang Nadim Batam dan pelabuhan Batu Ampar serta domestik Sekupang.
Pengumuman pemusnahan ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku dalam mengimpor barang, terutama dalam hal sertifikasi karantina dan periksa kesehatan.
"Barang-barang ini dari China dan Malaysia yang dibawa melalui bandara Hang Nadim Batam dan pelabuhan Batu Ampar serta domestik Sekupang," pungkasnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Dan Wawancara Langsung