TKP pria bunuh pacar di rumah kontrakan di Cikedokan Bekasi
INDOZONE.ID - Polisi mengungkap motif pembunuhan seorang wanita berinisial EYP (25), yang jasadnya ditemukan di rumah kontrakan di Kampung Kamurang RT 01 RW 02, Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Senin (12/2/24) yang lalu.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran mengungkap, korban dihabisi oleh pacarnya berinisial MS (23),dengan cara di cekik dan di bekap menggunakan bantal hingga kehabisan nafas dan meninggal dunia.
"Gagal Nafas, karena dicekik dan di tutup mukanya pakai bantal," ungkap Gurnald saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Jumat (16/2/24).
Baca Juga: Seorang Wanita Muda Tewas Dicekik Pacar, Bikin Geger Warga Cikedokan Bekasi
Olah TKP pria bunuh pacar di rumah kontrakan di Cikedokan Bekasi
Gurnald melanjutkan, pelaku tega menghabisi nyawa EYP karena korban kerap menuntut untuk segera dinikahi.
Pelaku beralasan belum memiliki modal untuk menikah, sehingga terjadilah cekcok antara pelaku dan korban pada malam kejadian.
Baca Juga: Polisi Masih Gali Motif Pelaku Bunuh Pacar di Rumah Kontrakan di Cikedokan Bekasi
"Korban menuntut nikah, sedangkan uangnya belum ada , pelaku dongkol jadi cekcok mulut dan berakhir seperti itu," ujarnya.
Lebih lanjut kata Gurnald, dalam kasus ini pihaknya menerapkan pasal 338 KUHP, guna menjerat pelaku MS yang telah melakukan pembunuhan terhadap korban, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Writer: Putri Surya Ningsih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung