INDOZONE.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud Md yang mengundurkan diri.
Presiden Jokowi mengungkapkan alasan pemilihan tersebut antara lain karena pengalaman Tito. Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Mahfud Md sebagai Menko Polhukam dan penunjukan Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam. Surat tersebut ditandatangani di Jakarta pada Jumat (02/02) kemarin.
Tito Karnavian adalah seorang pejabat penegak hukum Indonesia dan mantan jenderal angkatan darat yang telah menjabat beberapa posisi penting dalam pemerintahan Indonesia. Per Oktober 2021, berikut adalah ringkasan profilnya:
Baca Juga: Polda Kepri Ungkap Kasus Penyebaran Konten Asusila oleh WNA Bangladesh di Batam
Baca Juga: Simak Tata Cara Pencoblosan yang Benar dalam Pemilu 2024
Baca Juga: Seorang Railfans Tertabrak saat Merekam Kereta yang Lewat di Jatinegara
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Sekretariat Kabinet