Bawaslu membuka pendaftaran untuk jadi Pengawas TPS selama Pemilu 2024.
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membagi tiga skala kategori Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Tercatat, ada 53 TPS yang masuk dalam kategori rawan.
"Sebagai evaluasi kita bersama bahwa personil Polda Metro Jaya akan melaksanakan BKP penugasan dalam rangka mengamankan setidaknya 65.495 TPS," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/1/2024).
"Yang mana TPS tersebut diklasifikasikan menjadi tiga kategori, yaitu TPS kurang rawan 63.854 TPS, TPS rawan 1.548 TPS dan TPS sangat rawan 53 TPS," sambungnya.
Baca Juga: Kim Jong Un Mengawasi Uji Coba Rudal Jelajah untuk Kapal Selam, Jadi Ancaman Terbaru Korea Selatan
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro JaYa Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut pembagian skala kerawana TPS berdasarkan kondisi geografis dan kondisi sosial demografis yang ada di wilayah TPS itu sendiri.
Puluhan TPS rawan tersebut tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya antara.
"TPS ini di Jaktim, Pulau Seribu kemudian di Tangerang Selatan," kata Ade Ary.
Baca Juga: Protes Pemerintah Perancis, 2 Aktivis Lingkungan ‘Serang’ Lukisan Monalisa
Lebih jauh, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut pimpinan Polda Metro Jaya sudah meminta jajaran untuk menjata netralitasnya saat melakukan penugasan nenjaga TPS.
"Dalam amanat Bapak Kapolda dan disampaikan Wakapolda telah diingatkan kembali, rekan-rekan personil yang akan melaksanakan pengamanan agar tetap menjaga netralitas. Polda Metro Jaya sekali lagi berkomitmen untuk netral dan tetap fokus pada kegiatan pengamanan pemilu dan kegiatan masyarakat lainnya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: