INDOZONE.ID - Kabar menyedihkan datang dari dunia satwa Indonesia. International Union for Conservation of Nature atau IUCN yang merupakan lembaga internasional untuk konservasi alam mengeluarkan pernyataan bahwa spesies Pari Jawa dengan nama latin Urolophus javanicus berstatus Extinct (EX) yang berarti punah.
Data ini telah dirilis oleh IUCN Red List melalui website mereka yaitu iucnredlist.org. IUCN telah melakukan asesmen terakhir pada tanggal 31 Maret 2023 namun kabar tersebut baru viral di social media pada bulan Desember ini.
Pada rilisan tersebut tertulis bahwa Pari Jawa punah karena adanya kegiatan manusia yaitu penangkapan komersil, urbanisasi, kegiatan industri, dan eksploitasi perairan.
Baca Juga: Serangan dari Rusia Menewaskan Sedikitnya 30 Orang di Ukraina
Lalu, bagaimana dengan status satwa asli Indonesia lainnya? Anda dapat membuka website iucnredlist.org untuk mengetahui status kepunahan satwa tersebut.
Selain satwa, IUCN juga merilis status kepunahan untuk flora di Dunia. IUCN Red List menggolongkan status flora dan fauna kedalam beberapa status kepunahan yaitu Extinct/EX (Punah), Extinct in the wild/EW (punah di alam), Critically Endangered/CR (terancam kritis), Endangered/EN (terancam berbahaya), Vulnerable/VU (rentan), Near threatened/NT (mendekati terancam), dan Least Concern/LC (tidak mengkhawatirkan).
Saatnya kita prihatin dan memberi perhatian khusus kepada flora dan fauna asli Indonesia agar tidak ada lagi yang masuk kedalam status punah.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: IUCN Red List