Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 02 DESEMBER 2023 • 10:47 WIB

Polisi Beberkan Alasan Tak Tahan Firli Bahuri Usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Ketua KPK non aktif Firli Bahuri usai diperiksa di Bareskrim Polri.

INDOZONE.ID - Ketua KPK RI non aktif Firli Bahuri masih bebas berkeliaran, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan, Jumat (1/12/2023).

Polisi ternyata memiliki alasan tersendiri tidak menahan Firli Bahuri setelah diperiksa. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Direktir Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa.

Arief menjelaskan, penyidik berkesimpulan belum membutuhkan penahanan terhadap Firli.

"(Penahanan) belum dibutuhkan," kata Kombes Arief kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).

Baca Juga: Usai Diperiksa Kasus Pemerasan, Firli Bahuri Bicara Serangan Balik dari Koruptor

Diperiksa Sebagai Tersangka

Firli Bahuri sudah menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), saat masih menjabat sebagai Mentan RI.

Firli diperiksa pada Jumat (1/12/2023) kemarin di Gedung Bareskrim Polri. Firli dicecar pertanyaan sekitar 10 jam lamanya.

Baca Juga: Pengakuan Bos Alexis Terima Uang dari Firli Bahuri saat Diperiksa Soal Pemerasan SYL

Dia mulai menjalani pemeriksan sekitar pukul 09.00 WIB hingga 19.00 WIB. Usai diperiksa, Firli masih melenggang bebas meninggalkan Gedung Bareskrim Porli. Dia lolos dari Rutan Bareskrim Polri.

Meski tidak ditahan, Polda Metro Jaya diketahui sudah melakukan pencekalan terhadap Firli. Firli saat ini tidak bisa melakukan perjalanan keluar negeri.

 

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Beberkan Alasan Tak Tahan Firli Bahuri Usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Link berhasil disalin!