Bos Hotel Alexis, Alex Tirta yang akan hadiri panggilan polisi soal kasus pemerasan SYL.
INDOZONE.ID - Bos eks Hotel Alexis, Alex Tirta Juwana Darmadji, batal memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Polda Metro Jaya hari ini. Dalihnya, kesehatan Alex Tirta menurun.
"Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Rabu (1/11/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Alex Tirta ke penyidik Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukum siang tadi mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memberi kabar tersebut.
"Sekira pukul 13.45 WIB, penasehat hukum Alex Tirta tiba di gedung Promoter Lantai 21 di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menginfokan kepada penyidik," beber Ade Safri.
Ade Safri tidak membeberkan lebih detail terkait kesehatan Alex Tirta. Dia hanya menyebut pihak Alex meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Dan meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023, pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelas Ade Safri.
Baca Juga: Serius Bantu Palestina, Cak Imin Sebut PKB Bakal Bentuk Komite Palestina: PBB Udah Gak Bisa Bantu
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya memanggil Alex Tirta untuk diperiksa berkaitan dengan sengkarut kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limp (SYL), saat masih menjabat sebagai Mentan RI, yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.
Alex sejatinya diperiksa terkait penggeledahan rumah Firli Bahuri di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Rumah tersebut diketahui sempat disewa oleh Alex Tirta. Kemudian, rumah itu digunakan oleh Firli Bahuri hingga pada akhirnya penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah tersebut.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: