INDOZONE.ID - Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri berhasil menangkap kekasih selebgram Angela Lee berinisial MNA. MNA ditangkap lantaran berperan sebagai kurir narkoba dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
"Untuk MNA merupakan kurir narkoba dan juga penerima uang dari hasil narkotika jaringan FP," kata Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Baca Juga: Ganjar Pranowo Bicara Soal 'Karpet Merah' ke Anak: Siapapun Harus Melaui Jalur Fair!
Selain digunakan untuk kepentingan pribadinya, Asep menyebut MNA juga menyalurkan uang hasil kejahatan kepada kekasihnya yakni Angela Lee.
"Kemudian sebagian dari uang tersebut diberikan kepada AL yang diketahui merupakan seorang selebgram untuk dibiayai kehidupan sehari-hari," ungkap Asep.
Baca Juga: Jadi Cawapres Ganjar, Mahfud MD: Persoalan Indonesia Lemahnya Penegakan Hukum
Untuk diketahui, Polri tengah mendalami jaringan narkoba kelas kakap, Fredy Pratama. Dalam jaringan ini, sejumlah nama selebgram ikut terseret bahkan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Angela Lee menjadi salah satu selebgram yang terseret dalam kasus ini. Angela juga bahkan sempat diperiksa oleh Bareskrim Polri berkaitan dengan kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: