Kevin Egananta, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa di Polda Metro Jaya
INDOZONE.ID - Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta dijadwalkan kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (18/10/2023).
Kevin diagendakan bakal dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Mentan RI.
"Dilakukan pemanggilan tiga orang saksi salah satunya ADC Ketua KPK RI," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Belum diketahui apakah ajudan Firli Bahuri tersebut akan memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini atau tidak.
Ade Safri sendiri tidak menjelaskan lebih jauh mengenai pemanggilan ajudan Firli tersebut namun, dia menyebut pemanggilan Kevin untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Pemeriksaan tambahan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kevin Egananta sudah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 13 Oktober 2023 yang lalu. Dia menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam lamanya.
Baca Juga: 5 Jam Diperiksa Soal Pemerasan SYL, Ini yang Dijelaskan Eks Waka KPK
Baik datang maupun selesai diperiksa, Kevin enggan memberikan komentar kepada awak media. Dia bahkan memilih bungkam dan berupaya menghindari para wartawan yang sudah menunggunya selama diperiksa.
Kombes Ade Safri sebelumnya mengungkap pihaknya mencecar sejumlah pertanyaan kepada Kevin. Kevin ditanyai mengenai kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.
"Dimintai keterangan seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri sebelumnya.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: