Edward Tannur dinonaktifkan dari DPR RI.
INDOZONE.ID - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Keputusan ini diambil PKB imbas kasus anak Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, yang menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti hingga tewas.
PKB menonaktifkan Edward agar yang bersangkutan fokus menyelesaikan kasus kejahatan anaknya.
Baca Juga: Warning! Kader PKB se-Sulsel Terancam Dipecat jika Tak Dukung AMIN
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini (Minggu, 8 Oktober) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi," kata Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Hasanuddin menambahkan, surat pencabutan keanggotaan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI bakal diajukan pada hari ini.
"Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan hari ini (Senin, 9 Oktober) PKB mengajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," ujarnya.
PKB juga meminta Edward agar menghadapi kasus anaknya sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” ucapnya.
Lebih jauh, PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung terhadap anak Edward Tannur.
Baca Juga: Kampanye Door to Door Tingkat Elektabilitas Anies dan Cak Imin, Kata PKB
"Ini bentuk sanksi kami sembari memberi kesempatan agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara