INDOZONE.ID - Kisah miris korban layanan pinjaman online (pinjol) kembali menjadi sorotan publik belakangan ini.
Ada banyak sekali kejadian memilukan yang dialami oleh nasabah pinjol.
Mereka enggak hanya diminta membayar bunga pinjaman yang membengkak, tapi juga harus membayar biaya denda yang dinilai enggak wajar, hanya karena telat membayar utang beberapa hari.
Teror dari debt collector pun berdatangan. Hal ini membuat nasabah pinjol menjadi kelimpungan hingga hilang arah.
Baca Juga: Komitmen Berantas Korupsi, Ganjar Pranowo Janji Perkuat KPK
Teror enggak hanya dialami kepada nasabah, tetapi juga kerabat nasabah yang kontaknya dijadikan sebagai jaminan.
Beberapa nasabah korban pinjol mengalami nasib yang berakhir miris. Ada yang rumah tangganya menjadi berantakan, dipecat dari pekerjaan, bahkan ada yang sampai bunuh diri.
Berikut kisah-kisah miris korban pinjol yang dihimpun Indozone dari berbagai sumber.
Ini dialami oleh nasabah pinjol berinisial K yang kisahnya dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @rakyatvspinjol pada Minggu (17/9/2023).
Diceritakan bahwa K meminjam uang di layanan pinjol AdaKami sebesar Rp9,4 juta. Namun dia harus mengembalikan pinjaman tersebut sebesar Rp18-19 juta.
Dikarenakan kesulitan membayar, dia pun diteror oleh debt collector AdaKami. Penagih utang tersebut menghubungi kontak tempat K bekerja.
Baca Juga: Nahas! Guru SD di Mamuju Tewas Dilindas Mobil Tangki Pengangkut Solar
Karena dirasa sudah sangat mengganggu, K yang bekerja sebagai honorer di sebuah kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun harus dipecat dari pekerjaannya.
Enggak hanya dipecat dari pekerjaannya, K juga kerap menerima orderan fiktif GoFood (layanan pesan antar makanan) yang datang ke alamat rumahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber