Pelaku penikaman kuli bangunan pakai obeng di Jakbar
INDOZONE.ID - Dua pria berinisial SA (38) dan GN (42), buruh bangunan di Jakarta Barat secara sadis mengeroyok rekan satu pekerjaanya sendiri berinisial FS (32).
Aksi penganiayaan ini dilakukan lantaran korban tidak membagi uang hasil kerja kepada SA dan GN.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda menyebut peristiwa ini terjadi pada Rabu (6/9/2023) yang lalu.
Baca Juga: Pria di Jakpus Tega Tikam Mantan Istri hingga 9 Tusukan Gara-gara Dendam, Emosi Dilarang Ketemu Anak
Usai bekerja, SA dan GN mendatangi kediaman FS dan langsung melakukan penganiayaan hingga menikamnya dengan obeng.
"Setibanya di rumah korban, antara pelaku dengan korban terjadi cekcok kemudian terjadi penganiayaan secara bersama-sama dan korban mengalami luka tusuk pada bagian kepala korban," kata Kompol Adhi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Korban kemudian melaporkan insiden ini ke kantor polisi. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus kedua pelaku.
Pelaku penikaman dan obeng yang digunakan pelaku
Baca Juga: Fakta-Fakta Anggota TNI AD Mabuk Hingga Tikam Pengamen di Jakpus
Dari hasil penyelidikan polisi, para pelaku melakukan aksinya didasari rasa sakit hati, lantaran korban tidak membagi uang hasil kerja mereka sebagai kuli bangunan.
"Motif para pelaku di latarbelakangi adanya pembagian uang hasil kerja, karena para pelaku hasil bagiannya tidak diberikan oleh korban," beber Adhi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP. Kedua tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: