Polisi menetapkan dua orang kontraktor sebagai tersangka ledakan kilang minyak Pertamina di Dumai.
INDOZONE.ID - Dua orang kontraktor berinisial IR dan W, ditetapkan sebagai tersangka ledakan kilang minyak pertamina Dumai. Ledakan tersebut terjadi di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Regional Unit II Dumai pada 1 April lalu.
Direktur Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pihaknya telah memanggil kedua orang tersangka tersebut untuk diperiksa.
"Sudah kami panggil. Jabatan mereka adalah pelaksana pekerjaan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak," kata Asep di Pekanbaru, Jumat (9/2/2023).
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kebakaran Kilang Pertamina Dumai yang Rusak Rumah Warga
Menurutnya, kedua tersangka bertugas di bidang pemeriksaan "thickness" atau ketebalan pipa.
Meski telah menetapkan dua orang tersangka, Asep menyebut pihaknya tetap membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ledakan yang sempat membuat geger tersebut.
"Masih bisa berkembang. Sementara dua tersangka. Nanti dari hasil koordinasi dengan jaksa, apabila berkembang mungkin akan ada tersangka lain," tukasnya.
Baca Juga: Pertamina Bantah Ada Korban Jiwa, 5 Pekerja Terluka Ledakan di Kilang Dumai Pulang dari RS
Peristiwa ledakan tersebut sempat menyita perhatian.
Saat itu, terdengar bunyi dentuman keras disertai getaran kuat dari dalam Kilang Minyak Putri Tujuh Pertamina RU II Dumai.
Ledakan dan kebakaran tersebut menyebabkan lima pekerja mengalami luka-luka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: