Ilustrasi kabel udara. (ANTARA FOTO/Ardiansyah)
INDOZONE.ID - Keluarga Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa yang menjadi korban terjerat kabel menjuntai mengklaim pihak pemilik kabel intens menghubungi pihaknya belakagan ini. Intensnya komunikasi terjadi usai pihak keluarga membuat laporan polisi.
"Yang jelas datang ke kami dan beberapa komunikasi pasca laporan dan Pak Mahfud datang," kata kuasa hukum Sultan, Tegar Putuhena kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
Kendati demikian, Tegar menyebut jika sejumlah pertemuan ini belum menemukan titik terang. Belum ada jalan keluar yang bisa diambil dari kedua belah pihak.
Baca Juga: Datangi Polda Metro Hari Ini, Ayah Mahasiswa Terjerat Kabel Diperiksa Polisi
"Beberapa komunikasi sudah sejak pertemuan di Polhukam, kemudian beberapa komunikasi secara informal, tapi semua komunikasi itu masih belum menuju kesimpulan yang bisa diterima oleh semua pihak," beber Tegar.
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga mahasiswa Brawijaya, Sultan Rifat yang menjadi korban terjerat kabel menjuntai di Jakarta Selatan sudah secara resmi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Pihak keluarga melaporkan dengan tudingan kasus kelalaian.
Disisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut pihaknya sudah menangani kasus itu. Bahkan, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang akan dilakukan oleh polisi.
Baca Juga: Sejumlah Anak Terjebak Lift Kursi Rusak di Pakistan Utara Akibat Kabel Putus
"Kami tunjuk tim penyidiknya dan segera mungkin kami akan ke TKP untuk menemukan bukti-bukti terkait dengan tindak pidana yang terjadi," kata Direkrur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi sebelumnya.
Selain itu, tepat pada hari ini, Polda Metro Jaya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap keluarga Sultan. Ayah Sultan sendiri juga sudah mendatangi kantor polisi.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: