Kakek lakukan pelecehan terhadap anak SD di Jakarta Timur.
INDOZONE.ID - Sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi bejat seorang kakek-kakek melecehkan bocah SD di Jakarta Timur. Pihak kepolisian sendiri sudah berhasil menangkap pelaku.
Dalam akun Instagram @lensa_berita_jakarta, sebuah video menampilkan aksi bejat kakek-kakek yang meraba dada bocah berseragam SD. Aksi tersebut dilakukan di sebuah gang.
Masih dalam akun tersebut, ada pula video di lokasi lain yang memperlihatkan aksi kakek tersebut. Di lokasi berbeda, Kakek tersebut terlihat melecehkan bocah berseragam SD.
Baca Juga: Viral Besi Gorong-gorong di Underpass Mampang Hilang, Polisi Bilang Digondol Maling
"Terlihat di kamera CCTV, seorang anak wanita menggunakan seragam sekolah dasar menjadi korban pelecehan oleh seorang pria paruh baya yang berprofesi sebagai pedagang keliling bersepeda," tulis akun dalam postingan seperti dilihat pada Sabtu (12/8/2023).
Peristiwa ini disebut terjadi di kawasan Cipinang Muara 3, Jakarta Timur pada hari Jumat (11/8/2023) sekitar pukul 10.00 WIB yang lalu.
Kakek lakukan pelecehan terhadap anak SD di Jakarta Timur.
Baca Juga: Viral! Anak Wakil Ketua DPRD Kendarai Pajero Ugal-ugalan Gunakan Strobo Cuma Disanksi Tilang
Dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata menyebut pihaknya sudah berhasil menangkap kakek-kakek viral tersebut. Kakek tersebut diketahui berinisial U (72).
"Untuk pelakunya sudah ditangkap," kata Kombes Leonardus.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatan bejatnya. Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh polisi.
Disisi lain terkait dengan korban, Leonardus menyebut pihaknya sedang memproses laporan polisi dari korban. Korban juga akan dilakukan visum untuk memperkuat kasus ini.
"Betul sedang proses menerima LP dan akan mengajukan visum," pungkasnya.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: