Kategori Berita
Media Network
Kamis, 27 JULI 2023 • 10:32 WIB

Presiden Jokowi Soroti OTT Kepala Basarnas, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Presiden RI, Joko Widodo.

INDOZONE.ID - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menyoroti Eks Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA), yang kena OTT KPK pada Rabu (26/7/2023). Presiden meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada.

"Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (sistem lelang pengadaan), ya, kalau terkena OTT (operasi tangkap tangan), ya, hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Kepala Negara mengatakan, upaya telah dilakukan untuk memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) di Indonesia, salah satunya adalah dengan menerapkan e-Katalog.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Bertolak ke China untuk Bertemu Xi Jinping

Presiden Jokowi menambahkan, jumlah produk di e-Katalog telah meningkat pesat menjadi 4 juta produk, dari yang sebelumnya hanya 10 ribu. Hal itu menandakan sudah ada perbaikan sistem pengadaan di lembaga pemerintah.

Jokowi menegaskan, jika ada oknum yang berbuat curang, maka wajib diproses secara hukum.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka atas dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Baca Juga: Gerindra Nilai Presiden Jokowi Dukung Prabowo-Erick Maju di Pilpres 2024

Selain Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi, KPK juga menetapkan Afri Budi sebagai tersangka, bersama Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Presiden Jokowi Soroti OTT Kepala Basarnas, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Link berhasil disalin!