Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 08 JULI 2023 • 11:56 WIB

Emak-emak di Magetan Jadi Tersangka Kasus Eskploitasi Seksual, Korban Dijual Ratusan Ribu

Emak-emak tersangka kasus TPPO

INDOZONE.ID - Praktik terselubung emak-emak berinisial SS (54) akhirnya terbongkar. Wanita asal Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan itu ditangkap karena kegiatan eksploitasi seksual di wilayahnya.

Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto mengatakan, SS melakukan perekrutan terhadap empat orang dengan tujuan eksploitasi seksual.

"Motif tersangka SS melakukan perekrutan terhadap 4 orang (korban) dengan tujuan Ekploitasi Seksual," ujar AKP Rudy saat menggelar press release pada Rabu (5/7/2023).

Baca Juga: 714 Tersangka TPPO Diciduk Satgas TPPO Selama Sebulan Beroperasi, Ribuan Korban Terselamatkan!

AKP Rudy menjelaskan, korban ditugaskan untuk melayani laki-laki dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Bisnis ini sudah dilakoni SS selama dua tahun.

"Tersangka mengaku keuntungan dari bisnis tersebut rata-rata perhari dua ratus ribu,” kata AKP Rudy.

Konferensi pers kasus TPPO di Polres Magetan

Para korban ditarif seharga Rp150 ribu, dengan pembagian Rp125 ribu untuk korban, dan Rp25 ribu lagi masuk ke kantong pelaku.

"Menurutnya Rp25 ribu tersebut ia (pelaku) gunakan untuk sewa kamar," sambungnya.

Dari tangan pelaku, Satreskrim Polres Magetan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 buah sprei beserta 2 buah bantal, tisu dengan berbagai jenis merk, dan juga sejumlah uang tunai.

Baca Juga: Satgas TPPO Dalami Kasus Perdagangan Organ Manusia dengan Modus Tawaran Kerja

Tersangka SS nantinya akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU RI No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

"Ancaman pidana penjara paling singkat tiga (3) tahun, paling lama lima belas (15) tahun, dan dengan denda paling banyak sebesar enam ratus juta," tandasnya.

Penulis: Ahmad Fauzy


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Emak-emak di Magetan Jadi Tersangka Kasus Eskploitasi Seksual, Korban Dijual Ratusan Ribu

Link berhasil disalin!