Kategori Berita
Media Network
Jumat, 07 JULI 2023 • 17:21 WIB

5 PMI Asal NTT Gagal Berangkat ke Malaysia, Polisi Temukan Uang Puluhan Juta saat Penggeledahan

PMI gagal berangkat ke Malaysia

INDOZONE.ID - Pupus sudah harapan lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk berangkat ke Malaysia, setelah Tim Unit I Si Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan PMI non prosedural.

Kelimanya berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia.

Sebelumnya, kelimanya transit di Kota Tanjungpinang menggunakan kapal laut. Selanjutnya ke Kota Batam, dengan tujuan berangkat ke negeri jiran untuk bekerja tanpa dokumen.

"Dari lima orang yang akan berangkat ke Malaysia, tiga laki-laki dan dua perempuan. Mereka semua dari NTT," terang Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri, AKBP Yudi Sukmayadi, di Mako Ditpolairud Polda Kepri, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (7/7/2023).

Yudi menjelaskan, pada Jumat (23/06/2023)  tim unit I Si Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman PMI non prosedural.

Mobil yang disita dari penyelidikan PMI gagal ke Malaysia

Baca Juga: 3 Calon PMI yang Mau Dijadikan Admin Judi Online Diamankan Polisi di Pelabuhan Batam

Usai mendapat informasi itu, tim pun langsung melakukan penyelidikan. Di lokasi Pasar Pagi Sei Jodoh, Kota Batam, tim berhasil mengamankan seorang supir mobil Carry warna kuning berinisial FP.

"Dari keterangannya (FP) bahwa ia disuruh oleh inisial KN, untuk mengantar para PMI yang berjumlah lima orang tersebut ke Hotel Sekawan, Sei Jodoh. Mendapatkan informasi tersebut selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari Inisial KN," beber Yudi.

Tim Unit I pun melakukan penyelidikan di wilayah jodoh tepatnya di Kampung Pisang, Kecamatan Lubuk Baja, tim melihat keberadaan KN yang berada di pinggir jalan. Selanjutnya, kepolisian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan KN.

"Dari pengakuan KN bahwa ia telah mengutip uang dari para PMI tersebut yang disimpan di rumahnya. Ditemani RT, tim ke rumah KN, untuk mengambil uang tersebut," jelas Yudi.

Baca Juga: Polda Riau Gagalkan 39 Penyelundupan PMI Ilegal, 9 Orang Ditetapkan Tersangka

Barang bukti yang disita dari gagalnya PMI berangkat ke Malaysia

Berdasarkan hasil penghitungan diketahui bahwa jumlah uang tersebut sebesar Rp20.600.000. Selanjutnya, KN  diamankan ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti yang diamankan adalah 1 Unit Mobil Suzuki Carry warna kuning beserta STNK, kartu ATM dan buku tabungan atas nama KN serta handphone milik tersangka.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo pasal 69 Jo pasal 83 Jo pasal 68 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 06 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

5 PMI Asal NTT Gagal Berangkat ke Malaysia, Polisi Temukan Uang Puluhan Juta saat Penggeledahan

Link berhasil disalin!