Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 01 JULI 2023 • 11:36 WIB

Tak Terima Dipecat dari Polri, AKP SW Penipu Rekruitmen Polisi Ajukan Banding

Ilustrasi suap

INDOZONE.ID - Mantan Kapolsek Mundu Cirebon, sekaligus tersangka penipuan modus rekruitmen anggota kepolisian berinisial AKP SW disanksi pemecatan oleh institusi Polri.

Namun, AKP SW tak terima dan mengajukan banding atas putusan tersebut. Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Baca Juga: Polri Pecat AKP SW Buntut Kasus Penipuan Rekruitmen Polisi Bayar Rp310 Juta

"Iya banding," ujar Kombes Ibrahim saat dihubungi wartawan, Sabtu (1/7/2023).

Kombes Tompo tidak berkomentar banyak terkait pengajuan banding yang dilajukan oleh SW. Namun, banding merupakan hak dari setiap orang termasuk AKP SW.

Sebelumnya, seorang tukang bubur bernama Wahidin mengeluarkan uang Rp310 juta agar dapat meloloskan anaknya menjadi anggota Polri pada tahun 2021 lalu. Jalur yang dia pakai ialah jalur AKP SW.

Baca Juga: Polisi Belum Dapat Info Tukang Bubur-AKP SW Damai, Kasus Tetap Lanjut!

Dalam aksinya, AKP SW dibantu oleh seorang pensiunan sipil yang pernah bertugas di Mabes Polri. Waktu berlalu, tidak ada kejelasan ihwal nasib anak tukang bubur tersebut.

Wahidin kemudian melaporkan kasus tersebut. Singkat cerita, Polri melalui sidang etik sudah memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada AKP SW.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tak Terima Dipecat dari Polri, AKP SW Penipu Rekruitmen Polisi Ajukan Banding

Link berhasil disalin!