Konferensi pers Polres Lubuklinggau kasus pria robek dan buang Al Quran. (Dok Istimewa)
Seorang pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan membuat geger usai merusak hingga membuang Al Quran. Akibatnya, pria tersebut kini harus ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.
Kamis, 15 Juni 2023, Indozone merangkum secara singkat fakta-fakta dari balik kasus ini mulai dari keseharian pelaku, tindakan perusakan Al Quran, hingga alasan pelaku melakukan aksinya. Berikut fakta-faktanya:
Dialah Riyan Watimena (35), pria yang membuat geger karena aksinya merusak Al Quran. Riyan diketahui merupakan warga Lubuklinggau Utara, Sumatera Selatan.
Baca juga: Pria di Lubuklinggau Ditangkap Polisi Usai Robek-Buang Al Quran
Kesehariannya pelaku bekerja disebuah salon. Dia juga bekerja sebagai tukang tato dan menindik.
Sebelum aksi merusak dan membuang Al Quran, Riyan rupanya kerap membuat onar di tempat kerjanya, yakni disebuah salon.
Perbuatan onar dilakukan pelaku dengan cara menyetel musik dengan suara keras hingga menggunakan narkotika.
"Pelaku sering membuat gaduh dengan menyalakan suara musik dengan volume besar, minum-minuman keras, dan diduga menggunakan narkoba di dalam salon miliknya sehingga warga sekitar merasa resah dan terganggu," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi.
Selasa, 13 Juni 2023, seorang saksi menemukan Al Quran dalam keadaan rusak dan dibuang di wastafel salon pelaku. Rupanya, Al Quran tersebut dirusak oleh pelaku usai pelaku melakulan salat Maghrib.
"Hasil interogasi terhadap tersangka mengakui telah merusak dengan cara merobek, meremas kitab suci Al Quran dan membuangnya ke dalam kotak sampah dan wastafel," beber Harissandi.
"Dilakukannya ketika selesai melaksanakan salat magrib," paparnya.
Seorang saksi yang merupakan mertua pelaku, merupakan orang yang pertama menemukan Al Quran dalam keadaan rusak. Dia kemudian melaporkan menantunya ke polisi.
Baca juga: Terkuak! Alasan Pria di Lubuklinggau Robek-Buang Al Quran karena Kecewa Istri Meninggal
Berangkat dari informasi tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
"Polres Lubuklinggau langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka Riyan. Saat di tangkap dan di amankan, tersangka tidak melakukan perlawanan," papar Kapolres.
Ternyata, Riyan yang melakukan perusakan dan membuang Al Quran adalah seorang mualaf.
Kepada polisi, Riyan mengungkap motif dirinya melakukan aksi tersebut. Rupanya perusakan Al Quran dilakukan oleh pelaku, lantaran pelaku kecewa istrinya meninggal dunia.
"Pelaku mengakui khilaf dan kecewa karena istrinya telah meninggal dunia," kata Harissandi.
Dari penggeledahan salon milik pelaku, polisi menyita berbagai macam barang bukti termasuk Al Quran yang sudah dalam keadaan rusak. Ada pula bong atau alat hisap sabu yang ditemukan oleh polisi.
"Barang bukti satu buku kitab suci Al Quran dalam keadaan rusak dan satu botol kecil diduga alat hisap sabu. Barang bukti yang ditemukan di TKP dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif," pungkas Kapolres.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: