Irwan Hutagalung, pemilik toko air isi ulang atau air galon ditemukan tewas dengan kedua tangan dan leher dimutilasi dan seluruh bagian tubuh korban pun dicor beton, Senin, 8 Mei 2023.
Pembunuhan tragis tersebut terjadi di Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah. Sederet fakta mengerikan terkuak dari pembunuhan terhadap Irwan. Berikut ulasannya:
1. Pelaku Pembunuhan Ternyata Karyawan Korban
Tak butuh waktu lama, jajaran Polrestabes Semarang menangkap pelaku pembunuhan keji tersebut. Pelaku tak lain adalah Muhammad Husein yang merupakan karyawan korban. Husein ditangkap di Banjarnegara pada Selasa, 9 Mei 2023.
2. Korban Dieksekusi dengan Linggis saat Tidur Pulas
Pembunuhan sadis tersebut berlangsung pada Kamis, 4 Mei 2023 malam. Husein mengeksekusi saat korban tertidur. Berbekal sebilah linggis, ia lalu menusuk pipi kanan dan kiri korban.
“Pertama saya tusuk bagian pipi sebelah kanan menggunakan linggis, posisi korban sedang tidur nyenyak. Ia sekitar jam 20.00 atau 20.30. Terus pindah ke sebelah kiri, sudah tidur, setelah dua kali tusukan saya pindah tempat,” ujar Husein saat konferensi pers.
3. Motif Sakit Hati
Husein Tega melakukan perbuatan biadap tersebut lantaran sakit hati atas pelakukan korban. Menurut pengakuan Husein, korban sering berbuat kasar dan sering memukul ketika kesal. Tak terima dengan perlakuan korban, Husein akhirnya memilih menghabisi korban karena dendam dan sakit hati.
“Dia sering ngomel-ngomel sama saya makanya yang saya potong pertama kepala bukan mulut. Tangannya karena dia sering dipakai buat mukul saya,” ujar Husein.
4. Pelaku Tak Menyesal
Di depan jajaran Polrestabes Semarang, Husein tak menyesali perbuatannya. Ia bahkan mengaku puas karena dendamnya sudah terlampiaskan.
“Enggak menyesal karena dendam saya sudah terlampiaskan. Ya cuma nitip kunci soalnya pamit mau pulang dulu ya pakai motor ini. Iya langsung ke Banjarnegara,” kata Husein.
5. Pelaku Mutilasi Korban Hidup-hidup
Usai melakukan perbuatan kejinya, teryata Husein sempat meninggalkan korban lalu membeli makanan di warung dekat TKP. Beberapa jam kemudian, Husein kembali mendatangi korban yang teryata masih hidup. Tersangka langsung memotong kepala korban, dilanjut lengan kanan dan kiri di tempat tidur. Tersangka sengaja mengatur urutan mutilasi, sebagaimana korban menyiksa pelaku semasa hidup.
“Sekitar jam 04.00 pagi saya masuk lagi, saya mulai eksekusi lagi saya potong bagian leher, kepala, menggunakan pisau dapur, tangan sebelah kanan, terus tangan sebelah kiri, iya, terus saya masukin dalam karung. Terus mayatnya saya seret ke samping. Hari Sabtunya cuma dilumurin semen sama pasirnya lalu gak cukup lubangnya. Setelah dicor saya keluar, buang karpet tas sama barbuk yang lain,” kata Husein.
6. Pelaku Terancam Hukuman Mati
Kini, polisi kini telah menahan pelaku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Husein dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Artikel menarik lainnya:
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: