Dito Mahendra (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Bareskrim Polri menindaklanjuti aksi mangkir panggilan pemeriksaan yang dilakukan oleh Dito Mahendra. Tindaklanjutnya Polri bakal menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) hingga melakukan pencekalan terhadap Dito.
"Penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Djuhandhani menyebut Dito tidak memiliki itikad baik untuk hadir menemui penyidik dan diperiksa terkait belasan senpi yang ditemukan di kediamannya. Karena sudah mangkir dua kali, penyidik melakukan pencarian terhadap Dito.
Baca juga: Mangkir Lagi, Bareskrim Kini Cari Dito Mahendra
"Sejak pemanggilan dua kali sebagai saksi, penyidik sudah mencari yang bersangkutan namun belum kita ketemukan," beber Djuhandhani.
Lebih jauh, Djuhandhani membeberkan hasil koordinasi pihaknya dengan Imigrasi. Hasilnya, Dito belum melakukan perjalanan ke luar negeri sejauh ini.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan namun, belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," kata Djuhandhani.
Diwartakan sebelumnya, belasan senpi ditemukan dikediaman pengusaha Dito Mahendra. Temuan ini pertama kali ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan.
Baca juga: Dito Mahendra Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini Sebagai Tersangka
Disisi lain, Bareskrim Polri yang menangani kasus ini sudah menetapkan Dito sebagai tersangka. Sebab, sejumlah senpi yang ditemukan tidak dilengkapu dokumen-dokumen kepemilikan yang sah.
Bareskrim Polri sendiri juga sudah berulang kali melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Dito Mahendra. Hasilnya, Dito selalu mangkir dari panggilan tersebut.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: