Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 13 APRIL 2023 • 13:41 WIB

Presiden Jokowi Respons soal Pegawai Ditjen Perkeretaapian Cari THR Lewat Korupsi

Presiden Jokowi Respons soal Pegawai Ditjen Perkeretaapian Cari THR Lewat KorupsiPresiden Jokowi. (Setkab)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022.

Jokowi menyebut dari ribuan proyek infrastruktur, pasti memiliki masalah meskipun sudah dicek setiap hari oleh pemerintah.

"Kita ini hampir tiap hari loh ke lapangan ngecek ke lapangan ngecek, itu pun masih ada masalah, apalagi tidak?" kata Presiden Jokowi di Pasar Minggu, Jakarta sebagaimana dilansir Antara, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga: Fakta-fakta Pegawai DJKA Kemenhub Cari THR Lewat Korupsi, Nomor 3 Bikin Miris!

Karena itulah Kepala Negara menyadari bilamana ada saja dari banyak proyek pemerintah itu ada yang memiliki masalah

"Ya tidak mungkin semua proyek yang ribuan banyaknya itu tidak ada masalah, pasti satu dua ada masalah, tapi kenapa terus kita kontrol di lapangan? Orang dikontrol di lapangan saja masih ada masalah apalagi tidak?" urai dia.

KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kemenhub. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

 

10 Orang Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2018-2022.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, empat tersangka merupakan pihak swasta selaku pemberi suap, sedangkan enam orang adalah aparatur negara.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan menetapkan 10 orang Tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Baca Juga: KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api di Kemenhub

Para tersangka pemberi suap adalah Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Muchamad Hikmat selaku Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Yoseph Irahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Kemudian enam tersangka penerima suap yakni Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait pembangunan jalur kereta api  di antaranya, proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api trans Sulawesi di Makassar Sulawesi Selatan; serta empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat. 

Untuk THR

Johanis menyampaikan, pada 11 April 2023 dan rentang periode Juni sampai Desember 2022, Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana DJKA Kementerian Perhubungan bersama-sama dengan Fadliansyah selaku PPK Kementerian Perhubungan menerima sejumlah uang dari Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT Kereta Api Manajemen Properti. 

Aliran uang itu juga dinikmati Parjono selaku VP terkait Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa Sumatera. Adapun jumlah uang itu senilai Rp1,1 Miliar. 

“Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan di antaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya (THR),” beber Johanis.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Presiden Jokowi Respons soal Pegawai Ditjen Perkeretaapian Cari THR Lewat Korupsi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!