Kategori Berita
Media Network
Selasa, 21 MARET 2023 • 11:24 WIB

Bareskrim Polri Gerebek Gudang Impor Pakian Bekas di Jakpus-Bekasi!

Gudang pakaian bekas impor ilegal (Istimewa)

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di sejumlah gudang penyimpanan pakaian bekas impor ilegal. Lokasi penggerebakan gudang berada di wilayah Jakarta Pusat dan Kabupaten Bekasi.

"Dittipideksua Bareskrim Polri saat ini melakukan penindakan terhadap importasi pakaian bekas ilegal, berdasarkan surat arahan pimpinan Polri untuk menindak tegas para pelaku importasi pakaian bekas ke wilayah Indonesia," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).

Penggerebekan ini dilakukan oleh Bareskrim bersama Bea dan Cukai. Penggerebekan dilakukan, pada Senin 20 Maret 2023 kemarin.

Gudang pakaian bekas impor ilegal (Istimewa)

Baca Juga: Perintah Kapolri ke Anak Buahnya: Tindak Tegas Jika Ada Penyelundupan Pakaian Bekas!

Gudang ini digerebek lantaran menyimpan baju bekas secara ilegal. Lokasi penggerebekan pertama yakni sembilan ruko di Pasar Senen, Blok III Jakarta Pusat.

"Jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 Ball Press dari sembilan Ruko tersebut, melakukan pemeriksaan terhadap pengelola, melakukan police line dan penyitaan," beber Whisnu.

Lokasi penggerebekan kedua terletak di gudang di Jalan Kramat Soka, Jakarta Pusat. Di lokasi kedua, 600 bal berisi baju bekas disita.

Lokasi terakhir berada di dua gudang, di Jalan Raya Samudera Jaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di gudang tersebut, sebanyak 6.000 bal berisi baju disita.

Polisi Masih Dalami Kasus Ini

Terkini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Para pihak terkait masih dicari untuk diperiksa terkait hal ini oleh polisi.

Baca Juga: Thrifting Mau Dimusnahkan, Adian Napitupulu: Bela Pakaian China Atau UMKM Indonesia?

“Rencana tindak lanjut melakukan upaya pencarian terhadap pemilik atau pengurus gudang, melakukan penyitaan barang bukti dan melakukan police line terhadap barang bukti dan gudang," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Bareskrim Polri Gerebek Gudang Impor Pakian Bekas di Jakpus-Bekasi!

Link berhasil disalin!