Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan alasan pihaknya mengeluarkan Peraturan Menteri (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 yang mengatur penyesuaian waktu kerja dan upah buruh. Rupanya, alasan ditakennya Permenaker ini karena ekspor saat ini sedang lemah.
Dirjen Pembinaan Huhungan Industrial dan Jaminan Sosial, Indah Anggoro Putri, menyebut penyebab utama munculnya Permenaker ini adalah adanya penurunan nilai ekspor Amerika Serikat dan Uni Eropa. Bahkan, pada Februari lalu, penurunannya mencapai 4,15 persen ketimbang bulan sebelumnya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
"Ini situasi dunia yang berpengaruh ke nilai ekspor kita, termasuk ekspor nonmigas. Kita tahu ekspor nonmigas itu padat karya, banyak perkerja buruh bekerja disitu contoh alas kaki, sepatu banyak diproduksi di Indonesia. Kalau ekspor ke sana menurun seperti ke Amerika, Eopa turun disini barang-barangnya tidak bisa," kata Indah kepada wartawan di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2023).
Baca Juga: Dear Buruh, Ini Lho Tujuan Permenaker 5/2023 yang Bolehkan Perusahaan Bayar Upah 75%
"Pabrik di Jakarta, Jabar, dan daerah lain, mereka akan melakukan aksi respons bagaimana mau produksi banyak kalau hasilnya nggak bisa dikirim?," sambung Indah.
Ini berdampak pada keuangan perusahaan di Indonesia, termasuk kepada karyawan mereka sendiri. Oleh sebab itu, Kemnaker membuat aturan supaya perusahaan tidak sewenang-wenang kepada para buruh.
"Konsen kita menyelamatkan buruh ini jangan sampai semakin terdampak secara negatif akibat situasi tidak baik ini. Jangan sampai PHK," kata Indah.
Atas dasar itu, Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 dikeluarkan. Selain untuk buruh, Permenaker ini juga berguna untuk perusahaan.
Baca Juga: Ini Cara Menaker Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi di Sektor Ketenagakerjaan
"Terus tujuanya apa Permenaker, memberikan perlindungan dan mempertahankan kelangsungan bekerja bagi pekerja atau buruh serta menjaga kelangsungan usaha bagi perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor dari dampak perubahan ekonomi global uang mengakibatkan penurunan permintaan pasar," pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: