Kategori Berita
Media Network
Rabu, 01 MARET 2023 • 17:14 WIB

Ucapan Lama Ahok Tantang Pejabat Lapor Pajak Kembali Viral di Media Sosial

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Media sosial kembali diramaikan oleh kumpulan video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menantang pejabat untuk melaporkan harta kekayaan pribadinya. 

Dalam kumpulan video itu, Ahok yang merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta menantang para pejabat dapat melaporkan harta kekayaan mereka. 

Ucapan Ahok ini kembali dikaitkan dengan kasus yang sedang menjadi sorotan ihwal harta mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui harta Rafael yang bernilai Rp 56 miliar ini menjadi sorotan pasca kelakuan sang anak Mario Dandy kepada seorang pelajar yakni David.

"Siapa pun yang maju jadi pejabat harus bisa membuktikan hartanya dari mana, biaya hidupnya seperti apa. Kalo dia nggak bisa menuhin itu ya gaboleh jadi pejabat," kata Ahok sebagaimana dilihat dari video yang diposting dalam akun twitter @indomeoww, Rabu (1/3/2023).

"Ini saya mau nantang seluruh pejabat yang ada bila perlu buktikan pajak, harta kalian berapa, ini saya ngomong," imbuh Ahok dalam video yang sama.

Baca Juga: Punya Harta Fantastis, KPK Pastikan Tindak Lanjuti LHKPN Rafael Alun Trisambodo

Cuplikan video Ahok mengenai pejabat harus melaporkan pajak ini mendapat respons dari netizen.

"Emang cuma pak basuki ini yang berani laporin semua kekayaannya, pernah dibahas mata najwa. Susah sekali cari orang sejujur beliau. Semoga aja ada generasi penerus orang-orang jujur begitu di pemerintahan ke depannya," tulis akun @juler***

"Kangen pak ahok, kharismatik kerjanya nyata dari pada," cuit akun @AAzizfirda***

LHKPN Rafael Alun

Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta II. Berdasarkan penelusuran Indozone pada laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Kamis (23/2/2023), Rafael memiliki harta senilai 56.104.350.289 atau Rp 56 miliar. Dia terakhir melaporkan kekayaannya pada 17 Februari 2022.

Rafael memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Total aset tanah dan bangunan tersebut senilai Rp 51.937.781.000 atau Rp 51,93 miliar.

Selain itu, Rafael jug tercatat memiliki memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil dengan senilai total Rp425.000.000. Adapun 2 mobil tersebut adalah mobil Toyota Camry sedan tahun 2008 dan Toyota Kijang tahun 2018.

Rafael Alun Trisambodo di gedung KPK. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Kemudian Rafael juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420.000.000, surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 atau Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1.345.821.529 atau Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419.040.381 atau Rp419 juta.

Dalam laman LHKPN, Rafael tercatat tidak memiliki hutang. Jika ditotal, harta Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56.104.350.289 atau Rp 56,1 miliar.

Baca Juga: Harta Kekayaannya Fantastis, KPK Bakal Panggil Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Dipanggil KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Bagian Umum nonaktif Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Dia akan dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya yang dinilai tidak sesuai profil jabatannya. 

“KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, untuk klarifikasi LHKPN yang telah dilaporkan dengan faktual harta yang dimilikinya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/2/2023). 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Ucapan Lama Ahok Tantang Pejabat Lapor Pajak Kembali Viral di Media Sosial

Link berhasil disalin!