MDS saat beraksi dengan motor Harley Davidson (TikTok/@mariodandys)
Anak pejabat pajak, MDS, diduga melakukan penganiayaan terhadap D di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin 20 Februari 2023.
Menilik TikTok MDS, terduga pelaku ternyata kerap menunjukkan kendaraan-kendaraan mewah yang mungkin miliknya, seperti motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon.
Beberapa video di TikTok MDS menunjukkan aksinya kala mengendarai Harley Davidson. Ada atraksi yang dilakukan olehnya.
Salah satu video menampilkan aksi MDS mengendarai Harley Davidson di sebuah pom bensin.
Dia berputar seraya tangannya menyentuh tanah, lalu mengambil benda yang ada di bawah.
@mariodandys jangan di senggol masih newbie ????????
? TutuTutiTitu - selsol
Baca Juga: Tersangka Pengeroyokan Pelajar di Jaksel hingga Koma Disebut Anak dari Pejabat Pajak
“Jangan disenggol masih newbie (emotikon tangan tertangkup),” bunyi keterangan di video atraksi MDS, Rabu (22/2/2023).
Sementara itu, peristiwa penganiayaan MDS terhadap D terjadi di sebuah perumahan, di kawasan Pesanggrahan, Senin 20 Februari 2023, sekira pukul 20.30 WIB.
Insiden ini diawali saat rekan pelaku berinisial A mengadu ke pelaku, bahwa dirinya mendapatkan perlakuan kurang baik dari D.
MDS kemudian mendatangi D yang kala itu sedang berada di rumah rekannya, R.
MDS pun menemui dan meminta klarifikasi D hingga berujung perdebatan dan penganiayaan.
Mendengar keributan di area tempat tinggalnya, orang tua R mendatangi TKP dan menemukan D tergeletak di dekat pelaku. D langsung dibawa ke rumah sakit.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan MDS telah diamankan oleh polisi. Lalu, korban saat ini masih menjalani perawatan medis.
Baca Juga: Sidang Etik Bharada E Hari Ini: 8 Saksi Bakal Hadir!
"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," kata Ade Ary.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: