Universitas Jambi (Unja) mendapat alokasi beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka untuk 1.200 mahasiswa pada tahun 2023. Ada dua skema yang didapatkan, termasuk full biaya hidup.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unja Teja Kaswari mengatakan, penyaluran pembiayaan KIP Kuliah Merdeka tahun ini dilakukan melalui dua skema. Pertama mahasiswa mendapat pembiayaan penuh, dan kedua pembiayaan kuliah saja.
Pada skema pembiayaan penuh, mahasiswa berhak mendapatkan beasiswa penuh dari pemerintah, berupa biaya untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya hidup. Adapun beasiswa KIP Kuliah Merdeka, diberikan pada mahasiswa hanya untuk pembebasan biaya kuliah saja, tanpa mendapatkan biaya hidup.
Baca Juga: Tolak Mobil dan Laptop, Ini Deretan Hadiah yang Diterima Nono Bocah Jenius dari NTT
"Penerima KIP-K Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya," kata Teja Kaswari di Jambi, dikutip dari Antara, Senin (13/2/2023).
Ia menjelaskan, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah. Beasiswa ini diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, untuk membiayai pendidikan.
Baca Juga: KIP Kuliah Merdeka Wujudkan Impian Generasi Muda Indonesia
Penerima beasiswa akan mendapat pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Hal yang sama juga berlaku untuk seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi, bagi siswa yang memiliki KIP atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain itu, penerima juga mendapat pembebasan biaya kuliah yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa, dan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: