Kategori Berita
Media Network
Kamis, 09 FEBRUARI 2023 • 18:20 WIB

Presiden Jokowi Sebut Pers Tidak Sedang Baik-Baik Saja, Dewan Pers: Concern Positif

Logo Dewan Pers. (Foto: ANTARA/istimewa/pri)

Dewan Pers menanggapi soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut saat ini dunia pers tidak baik-baik saja. 

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan, pernyatan tersebut merupakan concern positif kepada pers. Sebab, pers sedang mengalami dua problem utama.

“Dewan Pers (kami) menganggap pernyataan presiden adalah concern positif terhadap pers. Memang saat ini pers sedang mengalami dua problem utama,” kata Yadi Hendriana dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga: Alasan Presiden Jokowi Sebut Dunia Pers Sedang Tidak Baik-baik Saja

Pertama, diungkapkan Yadi, secara kualitas memang pers mengalami masalah terkait bertumbuhnya banyak media online alias jumlah media yang banyak tidak dibarengi dengan kualitas jurnalis yang mumpuni. 

Hal itu, lanjut Yadi, terbukti dari 691 pengaduan kasus Pers 2022,  97 persen kasus Pers terjadi di media online. Dia menyebut, pelanggarannya pun beragam mulai dari berupa berita tanpa konfirmasi, tanpa verifikasi, berita bohong, berita asal kutip dari sosial media dengan informasi tidak jelas, berita hanya amplifikasi klik bite hingga berita asusila. 

“Pelanggaran ini membuktikan pemahaman akan kode etik sangat minim dan perlu Ada edukasi serta literasi. Ini menjadi tanggungjawab bersama Selain dewan pers Ada organisasi pers, perusahaan pers dan juga masyarakat,” ungkap Yadi. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Ini kepada Media Mainstream dalam HPN 2023, Apa Ya?

Masyarakat, diungkapkan Yadi, harus ikut mengontrol pers dengan melaporkan pelanggaran-pelanggaran pers ke dewan pers. 

“Kedua, secara ekonomi ada ketidaksetaraan dengan perusahaan teknologi global yang menguasai pasar distribusi konten secara dominan,” tutur Yadi. 

Menurut Yadi, hal itu berdampak pada pembagian iklan yang tidak merata dan cenderung mengabaikan jurnalisme berkualitas, karena konten-konten yang tersebar banyak berupa konten “recahan”. 

“Ini perlu didorong dengan aturan yang mengikat dan berdampak baik bagi perusahaan media lokal dan nasional serta penekanan terhadap tersebarnya karya jurnalistik yang sesuai code of conduct,” pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Presiden Jokowi Sebut Pers Tidak Sedang Baik-Baik Saja, Dewan Pers: Concern Positif

Link berhasil disalin!