Calon TKI kangen rumah, kirim titik lokasi ke petugas BP2MI (Z Creators/Firman Imansyah)
Drama pencarian Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Tulungagung akhirnya berakhir manis. Setelah mencari para CPMI berbekal kiriman share location selama tiga hari, petugas gabungan yang terdiri dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Surabaya dan Madiun, polisi dan pemerintah Desa Aryojeding akhirnya menemukan 3 orang CPMI yang hendak dikirim ke Malaysia.
Petugas menemukan mereka di sebuah rumah di Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Minggu (29/01/2023) lalu.
Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima informasi pemberangkatan CPMI ilegal yang berkantor di Tulungagung.
Informasi itu bermula dari salah satu CPMI yang ingin pulang ke keluarganya di luar pulau Jawa, kemudian CPMI itu mengabarkan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya di Sulawesi Tengah.
Informasi itu kemudian diteruskan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat hingga ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tingkat provinsi yang berkoordinasi dengan BP2MI di Surabaya dan Madiun.
Kemudian koordinasi dilanjutkan kepada anggota Polda Jawa Timur hingga ke anggota Polres Tulungagung.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso.
Agus merinci, usai menerima informasi itu kemudian petugas gabungan melakukan upaya tracking dari aplikasi lokasi yang diperoleh petugas gabungan.
Bahkan petugas gabungan langsung menelusuri lokasi itu pada Jumat (27/01/2023) malam hingga dinihari.
Petugas gabungan yang menelusurinya melalui aplikasi sempat kehilangan jejak lokasi terakhir CPMI itu, ternyata CPMI ini telah dipindahkan lokasinya.
"Awalnya dari hasil share location ini, lokasi CPMI ada di Desa Banjarejo namun setelah dicari sejak pukul 23.00 WIB sampai dinihari, tidak ditemukan rumah penampungan yang dimaksud, saat itu petugas sudah yakin kalau CPMI ini sengaja dipindahkan," ucapnya.
Tapi pada Sabtu (28/1/2023) pagi CPMI tersebut kembali membagikan lokasi terakhirnya yang masih ada di Kabupaten Tulungagung.
Lalu petugas kembali melakukan penelusuran dan mendapati lokasi terbaru itu ada di Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.
Petugas gabungan kemudian langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan mendapati 3 CPMI Ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.
Agus mengungkapkan, ketiganya adalah PM (23) asal Sulawesi Tengah, kemudian PN (27) asal Papua dan NL (43) asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
"Petugas juga mengamankan satu terduga pelaku yang akan memberangkatkan mereka ini berinisal AG," jelasnya.
Kepada petugas, ketiganya mengaku bisa sampai di Tulungagung karena dijanjikan menjadi PMI legal di Malaysia untuk menjadi asisten rumah tangga, kemudian sebelum berangkat mereka ditampung dulu di Tulungagung.
Kini AG sedang menjalani proses hukum, ungkap Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori.
Artikel Menarik Lainnya:
Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: