Kategori Berita
Media Network
Kamis, 22 DESEMBER 2022 • 11:52 WIB

Geledah Ruangan di Pemprov Jatim, KPK Amankan Dokumen Penyusunan Anggaran APBD

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar usai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/12/2022). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah ruang kerja yang ada di Pemprov Jawa Timur, Rabu (21/12/2022) malam. Ruangan yang digeledah meliputi  tempat kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Kantor Sekretaris Daerah, BPKAD hingga Bappeda Jatim. 

Adapun pengeledahan terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak sebagai tersangka. 

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/12/2022). 

Baca Juga: Ruang Kerjanya Digeledah, Khofifah Sebut Tak Ada Dokumen yang Dibawa Penyidik KPK

Ali mengungkapkan, berbagai dokumen dan bukti elektronik itu diduga berkaitan erat dengan kasus dugaan suap pengeloaan dana hibah. 

"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," ujar Ali.

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah, Sekda Beri Penjelasan

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur. Sebelumnya, dia diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (14/12/2022) malam.

Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pihak lainnya. Mereka adalah staf ahli Rusdi, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang Abdul Hamid dan Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Ilham Wahyudi.

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka Penyidik menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Geledah Ruangan di Pemprov Jatim, KPK Amankan Dokumen Penyusunan Anggaran APBD

Link berhasil disalin!