Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho. (INDOZONE/Febyora Dwi Rahmayani)
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, menyatakan pemindahan pelican cross di Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, batal dilakukan. Menurut Hari, rencana ini batal berdasarkan saran dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah.
"Kemarin, kan, menurut Bu Ketua Komisi D (DPRD DKI Jakarta) itu, kan, sebaiknya gak dipindah," ujar Hari di Ruang Pola Bappeda, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).
Menurutnya, bila pelican crossing tersebut tetap dipindahkan, akan merusak tanaman hias di sekitar Jalan Merdeka selatan.
Baca Juga: Puluhan Bus Transjakarta Disebut Mangkrak, Dishub DKI Jakarta Beri Klarifikasi
"Karena kalau dipindah, berarti dalam arti merusak tanaman," sambung Hari
Hari menjelaskan, bahwa pemindahan pelican crossing awalnya karena konsep revitalisasi Monas (Monumen Nasional).
"Konsep kita itu, kan, dulu mau dihilangkan. Konsep revitalisasi Monas yang sekarang itu, konsepnya itu lapangan dihilangkan. Sehingga, nanti (pelican crossing) akan dipindah ke sisi timur," ungkapnya.
Selain itu, menurutnya, bila pelican crossing tidak digeser, tidak akan menimbulkan masalah berarti.
Baca Juga: Soal Maju Jadi Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Bilang Begini
"Namun, apabila digeser pun, gak ada masalah," pungkas Hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: