Kategori Berita
Media Network
Senin, 12 DESEMBER 2022 • 14:31 WIB

Cerita Peristiwa di Magelang, Putri Candrawathi Sebut Yosua Dua Kali Ingin Membopongnya

Putri Candrawathi (menggunakan rompi merah) menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin).

Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membeberkan peristiwa dugaan pelecehan yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa tersebut terjdadi pada tanggal 4 Juli 2022 atau tiga hari sebelum Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Keterangan tersebut disampaikan Putri saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Yosua, dengan  terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

"Baik JPU (jaksa penuntut umum) dan PH (penasehat hukum) seperti yang tadi sampaikan sidang kita nyatakan tertutup," kata Hakim Wahyu Imam Santoso di PN Jakarta Setalan, Senin (12/12/2022). 

Baca Juga: Ditanya Hakim, Putri Candrawathi Ngaku Tak Tahu soal Wanita Menangis di Rumah Bangka

Hakim Wahyu menyatakan, hanya  terdakwa, jaksa, penasehat hukum dan hakim yang boleh mendengarkan dan berada di ruang sidang.

"Para pengunjung dan kamera dimatikan semua," ujar hakim Wahyu.

Baca Juga: Terbebani Cerita Pelecehan, Putri Candrawathi Minta Sidang Tertutup

Sebelum hakim memerintahkan agar persidangan digelar tertutup. Putri sempat menjelaskan sedikit soal kejadian di Magelang. Awalnya dia menyampaikan bahwa saat itu sedang sakit. 

"Saya tidak enak badan lalu saya beristirahat ke atas," ucap Putri.

Kepada hakim, Putri mengaku memiliki riwayat sakit kepala dan cedera punggung sejak tahun 2011. 

“Saya suka pusing karena sejak tahun 2011 saya pernah jatuh dan ada sedikit cedera di bagian punggung saya,” ungkap Putri. 

“Saudara pernah berobat mengenai sakit yang saudara  derita?,” tanya hakim. 

“Sudah Yang Mulia,” tutur Putri.

“Apa kata dokter?,” tanya hakim memastikan.

“Saya waktu itu karena cedera ada sedikit cedera di tulang punggung, saya juga punya gerd, dan HB saya suka rendah jadi saya suka pusing,” jawab Putri.

Putri Candrawathi menjalani sidang di PN Jakarta Selatan. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin).

Kemudian, hakim menanyakan kembali kepada Putri apakah ada penyakit lain yang dideritanya. Putri mengaku juga menderita sakit vertigo. 

“HB suka rendah, suka pusing, itu aja keluhan saudara?,” tanya hakim.

“Iya Yang Mulia. Saya juga punya vertigo,” jawab Putri.

Selanjutnya, Putri mengungkapkan soal Yosua yang hendak mengangkatnya ke kamar. Putri mengaku tidak berkenan saat Yosua ingin membopongnya. 

“Pada saat yang ngangkat pertama kali, saya bilang sama Dek Yosua ' jangan, nanti kalau saya sudah kuat, saya naik sendiri ke atas'. Lalu Kuat Ma'ruf menegur Yosua karena saya tidak berkenan untuk diangkat,” tutur Putri.

Putri menyebut, Yosua mencoba membopongnya ke kamar tak cuma sekali tapi dua kali. Untuk kedua kalinya, Putri kembali menolak pertolongan Yosua. 

“Lalu kedua kalinya lagi Dek Yosua mau mengangkat lagi namun saya bilang sama Dek Richard 'Jangan dek, nanti kalau saya sudah kuat, saya naik sendiri ke atas',” ungkap Putri. 

“Selanjutnya saya ditemani Kuat dan Susi, setelah agak enakan, saya naik ke atas. Dan malam itu saya ditemani Susi beristirahat di atas,” imbuhnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Cerita Peristiwa di Magelang, Putri Candrawathi Sebut Yosua Dua Kali Ingin Membopongnya

Link berhasil disalin!