Kategori Berita
Media Network
Kamis, 24 NOVEMBER 2022 • 22:05 WIB

Pj Gubenur DKI Jakarta Membahas Nasib Jakarta Usai Tidak Lagi Menjadi Ibu Kota

Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto (kiri), Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (tengah) dan Kapolda Metro Irjen Fadil Imran (kanan) (INDOZONE/Febyora Dwi Rahmayani)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, menggelar pertemuan bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas RI, Suharso Monoarfa di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022)

Menurut Heru, pertemuan tersebut untuk melakukan diskusi terkait rencana tata ruang serta berbagai masukan untuk Jakarta ke depan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota.

"Kami ada pembahasan dengan Bappenas RI terkait dengan Jakarta ke depan, serta membahas rencana tata ruang wilayah, dan tentu harus bersinergi dengan Bappenas," ujar Pj Gubernur DKI Jakarta.

Heru menyatakan, dalam pertemuan tersebut juga terdapat berbagai masukan yang bagus mengenai tata kota dan pertumbuhan ekonomi.

"Ini adalah berbagai masukan yang bagus, antara lain agar DKI Jakarta tata kotanya tetap berjalan dengan baik, ekonomi tumbuh, dan tentunya menuju Jakarta yang lebih dinamis," sambung Heru

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 Terkait Ibu Kota Negara oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Dalam UU tersebut Pemprov DKI Jakarta diminta oleh Pemerintahan Pusat untuk menentukan proses perencanaan pembangunan masa depan Jakarta.

Baca Juga: Sudirman Said Mundur dari Komisaris Utama Transjakarta, Ini Kata Pj Gubernur DKI Jakarta

Oleh karena itu menurut Heru, Kepala Bappenas RI, Suharso Monoarfa juga memberikan arahan untuk mempercepat dalam kegiatan ekonomi pembangunan.

"Di samping itu, Pak Menteri memberikan arahan untuk mempercepat kegiatan ekonomi pembangunan. Dan yang terakhir kami diminta untuk membuat tim-tim kecil untuk bisa  membahas detail tata ruang selanjutnya," tambah Heru

Sementara itu, Menteri Bappenas RI, Suharso Monoarfa menjelaskan pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta tetap jalin koordinasi dalam memikirkan nasib Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota.

Hal ini berkaitan dengan menjawab semua kekhawatiran akibat dampak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) karena pusat kegiatan birokrasi akan berpindah lokasi di IKN yang baru, di Kalimantan Timur.

"Segala kegiatan di luar pemerintahan pusat akan tetap menjadi milik Jakarta. Bahkan harus ditumbuhkembangkan sedemikian rupa, di mana Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan yang menjadi sesuatu yang harus dipertahankan baik dari pemerintahan daerah, maupun pemerintahan pusat," Suharso.

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Jakarta: Normalisasi Kali Ciliwung Masih Terkendala Pembebasan Lahan

Menurut Suharso, nantinya segala kegiatan di luar pemerintahan pusat akan tetap menjadi milik Jakarta. Sehingga perwujudannya harus dipertahankan oleh pemerintah daerah maupun pemerintahan.

"Bagaimana bentuk cara mempertahankannya? Pertama yang kami ingin usulkan tentu ada dari sisi fisik Jakarta mengenai tata ruangnya, bagaimana penataan ruangnya yang ada hari ini, dan bagaimana kita melihatnya kembali yang sebelumnya sejak dulu, dan sampai hari ini," sambung Menteri Suharso.

"Kemudian bagaimana kita memperbaikinya, mengadaptasinya dengan perkembangan-perkembangan ke depan. Dengan demikian Jakarta akan lebih baik ke depan. Jika semua hal di atas sudah dikaji, akan kami coba rumusan menjadi sebuah undang-undang," pungkas Suharso.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pj Gubenur DKI Jakarta Membahas Nasib Jakarta Usai Tidak Lagi Menjadi Ibu Kota

Link berhasil disalin!