Ilustrasi anggota Polisi. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Di kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs, publik tentunya menyorot institusi Polri karena dalam kasus ini melibatkan banyak polisi dari pangkat, jabatan bawah hingga pangkat dan jabatan tinggi. Kurang elok jika tidak mengetahui secara singkat mengenai jabatan hingga pangkat di kepolisian.
Dalam tulisan ini, Indozone mengambil sumber dari Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti. Poengky menjelaskan jika dalam peraturan Kapolri membahas mengenai jabatan serta wewenangnya.
"Coba baca Perkap SOTK Mabes Polri untuk mengetahui ya. Ada perubahan-perubahan terkait adanya perubahan organisasi, misalnya Kakor Brimob yang tadinya bintang dua jadi bintang tiga," kata Poengky kepada Indozone, Selasa (18/10/2022).
Jika mengacu pada perkap Kapolri nomor 2 tahun 2022 membahas mengenai unsur pimpinan Polri, pengawas, pembantu pimpinan, unsur pelaksana tugas pokok dan unsur pendukung lainnya. Jika ingin melihat lebih jelas tugas dalam sub bagian di Polri dapat dilihat dalam Perkap tersebut.
Baca Juga: Polri Tegaskan Tak akan Lagi Pakai Gas Air Mata saat Amankan Pertandingan Sepak Bola
Berikut daftar sub bagian di institusi Mabes Polri berserta pangkat pimpinanya:
1. Pimpinan.
Pimpinan tertinggi di institusi Polri diisi oleh Kapolri dengan pangkat tertinggi yakni jenderal bintang empat. Untuk wakilnya dijabat jenderal bintang tiga atau Komjen.
2. Itwasum.
Itwasum dipimpin oleh Komjen.
3. Sops.
Dipimpin oleh jenderal bintang dua atau Irjen.
4. Srena.
Dipimpin oleh Irjen.
5. SSDM.
Dipimpin oleh Irjen.
6. Slog.
Dipimpin oleh Irjen.
7. Divisi Propam.
Dipimpin oleh Irjen.
8. Divisi Hukum.
Dipimpin oleh Irjen.
9. Divisi Humas.
Dipimpin oleh Irjen.
10. Divisi Hubungan Internasional.
Dipimpin oleh Irjen.
11. Div Tik Polri.
Dipimpin oleh Irjen.
12. Sahli.
Dipimpin oleh Irjen.
13. Spripim.
Dipimpin oleh Kombes Pol.
14. Setum.
Dipimpin oleh Kombes Pol.
15. Yanma.
Dipimpin oleh Kombes Pol.
16. Baintelkam.
Dipimpin oleh Komjen.
17. Baharkam.
Dipimpin oleh Komjen.
18. Korbinmas.
Dipimpin oleh Irjen.
19. Korsabara.
Dipimpin oleh Irjen.
20. Korpolairud.
Dipimpin oleh Irjen.
21. Bareskrim Polri.
Dipimpin oleh Komjen.
22. Puslabfor.
Dipimpin oleh jenderal bintang satu atau Brigjen.
23. Pusiknas.
Dipimpin oleh Brigjen.
24. Pusinafis.
Dipimpin oleh Brigjen.
25. Korlantas.
Dipimpin oleh Irjen.
26. Korbrimob.
Dipimpin oleh Irjen.
27. Densus 88 AT Polri.
Dipimpin Irjen.
28. Lemdiklat.
Dipimpin Komjen.
29. Sespim.
Dipimpin Irjen.
30. STIK.
Dipimpin Irjen.
31. Akpol.
Dipimpin Irjen.
32. Setukpa.
Dipimpin Brigjen.
33. Diklatsusjatrans.
Dipimpin Brigjen.
34. Diklat Reserse.
Dipimpin Brigjen.
35. Sepolwan.
Dipimpin Kombes Pol.
36. Sebasa.
Dipimpin Kombes.
37. Pusdikmin.
Dipimpin Kombes.
38. Pusdik Intel.
Dipimpin Kombes.
39. Pusdik Lantas.
Dipimpin Kombes.
40. Pusdik Sabhara.
Dipimpin Kombes.
41. Pusdik Brimob.
Dipimpin Kombes.
42. Pusdik Polair.
Dipimpin Kombes.
43. Pusdik Binmas.
Dipimpin Kombes.
44. Puslitbang.
Dipimpin Brigjen.
45. Puskeu.
Dipimpin Brigjen.
46. Pusdokkes.
Dipimpin Brigjen.
47. Rumkit Bhayangkara TK.
Dipimpin Brigjen.
48. Pusjarah.
Dipimpin Brigjen.
Baca Juga: Kapolri Minta Kadiv Propam Dalami Arti Coretan Aipda HR di Mapolres Luwu
Berikut daftar pangkat polisi dari terkecil hingga tertinggi:
Tamtama:
1. Bhayangakara dua (Bharada).
2. Bhayangkara Satu (Bharatu).
3. Bhayangkara Kepala (Bharaka).
4. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda).
5. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu).
6. Ajun Brigadir Polisi (Abrip).
Bintara:
1. Brigadir Polisi Dua (Bripda).
2. Brigadir Polisi Satu (Briptu).
3. Brigadir Polisi (Brigpol).
4. Brigadir Polisi Kepala (Bripka).
5. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).
6. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).
Perwira Pertama:
1. Inspektur Polisi Dua (Ipda).
2. Inspektur Polisi Satu (Iptu).
3. Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Perwira Menengah (Pamen):
1. Komisaris Polisi (Kompol).
2. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
3. Komisaris Besar (Kombes).
Perwira Tinggi (Pati):
1. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).
2. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).
3. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol).
4. Jenderal polisi bintang empat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: