Irjen Teddy Minahasa Putra saat menjabat Kapolda Sumatera Barat. (Dok. Polri)
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak agar kasus narkoba yang diduga melibatkan petinggi Polri dapat diusut secara tuntas. Ia mengingatkan narkoba jangan sampai merusak institusi Bhayangkara yang seharusnya melindungi masyarakat dari kejahatan luar biasa tersebut.
“Kasus yang saat ini terjadi harus menjadi momen bersih-bersih Polri dari oknum yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Tidak boleh ada mafia narkoba di kepolisian kita,” ujar Puan dalam keterangannya, Sabtu (15/10/2022).
Puan meminta Polri berbenah diri menyusul adanya kasus narkoba yang melibatkan petingginya. Pasalnya masyarakat menaruh harapan besar kepada Polri dalam pemberantasan narkoba.
“Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, Polri perlu melakukan perbaikan institusi secara menyeluruh. Polri bersama BNN seharusnya menjadi benteng pelindung bagi masyarakat dan anak cucu kita dari kejahatan narkoba,” tegas Puan.
Dikatakan Puan sejatinya Polri harus tegak lurus melaksanakan tugasnya dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Polda Metro Bongkar Peran Irjen Teddy Minahasa: Perintahkan Jual 5 Kg Sabu
“Kembali ke slogan Polri, melindungi dan melayani masyarakat, termasuk dari bahaya narkoba,” tutur Puan.
Mantan Menko PMK ini pun mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bersih-bersih di institusi Polri. Puan menyatakan, komitmen pemberantasan narkoba diperlukan dari seluruh stakeholder.
“Perang terhadap narkoba tidak boleh dihambat oleh segelintir oknum yang memanfaatkannya, sekalipun pejabat negara,” bebernya.
Lebih jauh Puan mengingatkan kepada jajaran korps Bhayangkara untuk membuka diri apabila ada informasi mengenai kasus-kasus narkoba.
Baca Juga: Jadi Tersangka Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati
“Bila perlu Polri membuka hotline yang bisa diakses masyarakat untuk melaporkan semua kasus narkoba, termasuk yang melibatkan oknum kepolisian,” pungkas Puan.
Sebelumnya Irjen Teddy Minahasa sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan sejumlah pelaku lainnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menyebut pihaknya sudah memeriksa Irjen Teddy semalam. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Setelahnya, Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara untuk menentukan status Irjen Teddy. Hasilnya, Irjen Teddy kini resmi menyandang status tersangka.
"Tadi siang kita gelar perkara dihadiri Bareskrim Polri, Irwasda, Kabid Propam dan Bidkum yang mana sudah menetapkan TM sebagai tersangka," beber Mukti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: