Dua orang polisi viral yang ejek-jilat kue HUT TNI ditahan. (Dok. Polda Papua Barat)
Polda Papua Barat menahan dua anggota polisi lalu lintas (polantas) yang mengejek dan menjilat kue HUT TNI. Keduanya dipastikan akan ditindak tegas.
Dari foto yang diperoleh Indozone dari Polda Papua Barat, tampak kedua oknum polisi tersebut ditahan di balik sel penjara. Terlihat dua personel Propam menjaga sel tersebut.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menegaskan pihaknya akan menindak tegas kedua oknum polisi tersebut. Pihaknya juga akan mengenakan sanksi etik terhadap keduanya.
Baca Juga: Akbar Tanjung Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden 2024, Ini Alasannya
"Akibat dua konten tersebut, Polda Papua Barat tetap memeriksa dengan tegas dua orang tersebut oleh Bid Propam Polda Papua Barat dan pelanggaran kode etik sehingga yang bersangkutan sudah ditahan di sel Polda Papua Barat untuk menjalani proses sesuai hukum yang berlaku," kata Kombes Adam kepada Indozone, Kamis (6/10/2022).
Lebih jauh, Kombes Adam meminta maaf atas insiden yang terjadi. Polda Papua Barat sendiri berjanji akan memproses kedua oknum polisi tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Kami dari Polda Papua Barat memohon maaf atas kejadian tersebut. Kami berjanji akan memproses kejadian tersebut sesuai aturan yang berlaku," beber Adam.
Baca Juga: Viral Oknum Polisi Ejek-Jilat Kue HUT TNI Berujung Ditahan dan Diproses
Sebelumnya, media sosial digegerkan dengan video dua polantas yang mengolok-olok TNI. Tak hanya itu, salah satu polantas sempat menjilat kue HUT TNI dan ada yang mengucapkan semoga tidak panjang umur di hari ulang tahun TNI yang ke-77 pada Rabu (5/10/2022).
Belakangan diketahui kedua polisi tersebut merupakan anggota Ditlantas Polda Papua Barat. Menyusul kasus tersebut, kedua pimpinan TNI dan Polri di sana langsung melakukan pertemuan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: