Suasana ruangan gedung DPR RI Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menganggarkan Rp1,5 miliar untuk pembelian televisi LED 43 inch. Televisi itu dimaksudkan sebagai fasilitas untuk di ruang kerja anggota dewan.
Dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Rabu (5/10/2022), ada paket bertuliskan 'Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota'.
Baca Juga: DPRD DKI Kritik Revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran HI, Singgung soal Sejarah
Kemudian, paket tersebut memiliki kode 36341964, dengan satuan kerja pengusul Sekretariat Jenderal DPR RI. Pada informasi yang tersedia, televisi yang dibeli sejumlah 100 unit.
Jika dihitung maka harga satuan televisi sebesar 43 inch kurang lebih Rp15 juta. Selain itu, untuk jadwal pelaksaan kontrak sejak Agustus 2022. Lalu tertulis bahwa pemanfaatan barang mulai Oktober- Desember 2022 dengan metode pemilihan E-Purchasing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: