Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector atau alat tes kebohongan. Hasil sementara pemeriksaan ketiga tersangka disimpulkan bahwa mereka jujur saat memberi keterangan.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM. Hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi wartawan, Selasa (6/9/2022).
Ketiga tersangksa tersebut diketahui antara lain Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf.
Brigjen Andi sendiri tidak menjelaskan secara rinci mengenai proses pemeriksaan menggunakan alat tersebut.
Baca Juga: Pinangki Bebas! Dari Vonis 10 Tahun Jadi 4 Tahun hingga Kebebasan Bersyarat
Namun, dia menyebut metode ini dilakukan bertujuan untuk memperbanyak alat bukti yang ada dalam kasus ini.
"Uji polygraf sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," beber Andi.
Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J hingga saat ini terus bergulir. Polri sendiri sudah menetapkan lima tersangka antara lain Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Chandrawati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: