Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 31 AGUSTUS 2022 • 17:40 WIB

Salah Gunakan Wewenang, Kapolsek-Kanit Reskrim Penjaringan Diperiksa Propam

Salah Gunakan Wewenang, Kapolsek-Kanit Reskrim Penjaringan Diperiksa PropamKapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Kapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar harus berurusan dengan Bidang Propam Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa usai menyalahgunakan wewenangnya.

"Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat dihubungi wartawan, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Anies Kerja Sama dengan Gubernur Tokyo, Bakal Lakukan Pertukaran Murid hingga Guru

Irjen Fadil tidak menjelaskan secara rinci terkait wewenang apa yang disalahgunakan oleh kedua oknum polisi tersebut. Dia hanya menyebut keduanya kini sedang diperiksa secata intensif oleh Propam.

"Saat ini sedang diperiksa Propam untuk diproses etik," bener Fadil.

Disisi lain, beredar isu keduanya diduga terlibat kasus narkotika. Menanggapi isu tersebut, pimpinan Polda Metro Jaya ini membantah isu tersebut.

"Bukan (terkait narkoba). Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," pungkas Fadil.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Salah Gunakan Wewenang, Kapolsek-Kanit Reskrim Penjaringan Diperiksa Propam

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!