Kategori Berita
Media Network
Rabu, 24 AGUSTUS 2022 • 14:05 WIB

Kuat Ma’ruf Sempat Mau Kabur usai Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa supir sekaligus asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo, yakni Kuat Ma’ruf sempat ingin kabur usai ditetapkan sebagai tersangka.

Mulanya Sigit menceritakan, kesediaan Bharada E untuk memberikan keterangan secara benar terkait kasus penembakan Brigadir J. Dimana, Bharada E mengakui menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

“Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis dimana, disitu menjelaskan mulai dari Magelang sampai dengan (rumah dinas) Duren Tiga dan mengakui menembak saudara Yoshua atas perintah FS,” ujar Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Setelah keterangan dari Bharada E ini kemudian dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dan Bharada E meminta perlidungan kepada LPSK.

Baca Juga: 

Sigit menuturkan bilamana setelah Bharada E mengakui perbuatannya, maka  pada tanggal 7 Agustus 2022, Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf ditetapkan menjadi tersangka.

“Tanggal 7 (Desember 2022), saudara Richard mengakui perbuatannya, kemudian saudara Ricky dan saudara Kuat ditetapkan tersangka,” urainya.

Di sini Sigit bilang jika Kuat Ma’ruf sempat akan melarikan diri pasca menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J oleh atasannya yakni Irjen Ferdy Sambo.

“Saudara kuat sempat akan melarikan diri namun diamankan dan berhasil ditangkap,” tandas Sigit.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kuat Ma’ruf Sempat Mau Kabur usai Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Link berhasil disalin!