Kategori Berita
Media Network
Jumat, 29 JULI 2022 • 17:50 WIB

Seluruh Tersangka ACT Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa

Suasana kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sulsel di, Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Keempat tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) sudah memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kabar mengenai kehadiran seluruh tersangka ini dibenarkan oleh Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmaji. Dia menyebut keempat tersangka sudah tiba di Bareskrim Polri.

"Sudah datang semua," kata Kombes Andri saat dihubungi wartawan, Jumat (29/7/2022).

Kekinian, keempat tersangka tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Ini menjadi pemeriksaan perdana mereka sebagai tersangka.

Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa 4 Tersangka ACT Hari Ini

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang masuk ke yayasan ACT. Dana yang diselewengkan salah satunya berasal dari Boeing kepada keluarga korban jatuhnya pesawat JT-610.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat orang tersebut antara lain eks Presiden ACT Ahyudin, Ibnu Khadjar, Heriyana, dan N Imam Akbar.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Seluruh Tersangka ACT Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Diperiksa

Link berhasil disalin!