Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua. (Facebook/Rohani Simanjuntak)
Eks Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabasi) TNI Laksamana Muda Purn Soleman B. Ponto menyebut kasus penembakan sesama anggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merupakan peristiwa satu-satunya di dunia.
Pernyataan itu disampaikannya saat menjadi narasumber di Channel Pusat Kajian dan Analisis Data, dengan tema Menguak Tabir Penembakan Brigadir J pada Senin (18/7/2022) lalu.
Menurut dia, kasus Brigadir J yang tewas setelah adu tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Porpam Polri, menjadi insiden satu-satunya di dunia.
“Kasus ini memang menjadi menarik perhatian karena mungkin ini satu-satunya di dunia, sampai saat ini, di mana polisi menembak polisi di rumah polisi ditangkap oleh ditangkap oleh polisi, yang mati CCTV,” tuturnya dikutip Indozone, Rabu (20/7/2022).
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, menyebut sejumlah kamera CCTV yang berada di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kondisi mati.
Baca juga: Semuanya Serba Ada! Supermarket 'Satu Sama' Terlengkap dan Murah di Makassar
Hal itu membuat CCTV itu tidak merekam kejadian Brigadir J yang disebut Polri melecehkan istri Kadiv Propam. Peristiwa dugaan pelecehan itu juga diduga menjadi pemicu baku tembak.
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E karena mendengar teriakan mintan tolong Putri, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Soleman Ponto juga menyoroti langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang turun tangan menangani kasus anak buanya tersebut. Padahal, ungkapnya, ada kasus serupa yang melibatkan dua prajurit TNI dan Polri, namun pemimpin kedua lembaga hukum tersebut tidak ikut ambil peran.
“Kapolri langsung masuk. Padahal ada kasus sebelumnya di Makassar, itu seorang bintara, sersan polisi menembak juga Sersan Angkatan Darat, ini antar angkatan itu tidak sampai ke atas (Panglima TNI dan Kapolri), diselesaikan di bawah dengan baik,” ungkapnya.
Atas kasus ini, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri terhitung mulai Senin (18/7/2022).
"Malam ini, kami putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, kemudian jabatan tersebut diserahkan kepada Pak Wakapolri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri," ujar Sigit di Mabes Polri.
Menurut Sigit, keputusan ini untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul yang akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: