Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto mengkritik anggaran renovasi ruangan Ketua dan anggota Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebesar Rp6,1 miliar.
Dia menyoroti renovasi yang tidak hanya dilakukan terhadap ruang kerja Dewan Pengarah BRIN, tapi juga melingkup terhadap ruang istirahat yang memang sudah ada sejak dahulu.
"Saya menilai yg dibutuhkan adalah ruang rapat, ketimbang ruang tidur. Ini lebih produktif," ujar Mulyanto kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Disebutkan Mulyanto, seharusnya Dewan Pengarah fokus memberikan arahan terkait dengan pengembangan riset dan teknologi di Tanah Air.
“Dewan Pengarah harus memberikan arah yang bernas dan jitu bagi pengembangan riset dan teknologi di tanah air,” tutur Mulyanto.
Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR RI ini juga menyinggung soal peleburan beberapa lembaga ke BRIN dan disebutnya menjadi mandek. Pasalnya terkait administrasi pemindahan peneliti, barang, laboratorium, gedung serta program dan anggaran yang juga ikut terdampak.
“Itu terlihat amburadul, tidak sesuai dengan yang diharapkan. Ini perlu diselesaikan dan ditata sampai tuntas, karenanya tidak heran kalau banyak temuan dari ombudsman maupun BPK,” tandas Mulyanto.
BACA JUGA: Megawati Perintahkan Puan Temui Semua Ketum Partai, Termasuk PKS dan Demokrat
Sebelumnya diwartakan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menerangkan perihal renovasi terhadap ruang kerja Dewan Pengarah BRIN yang memakan biaya anggaran sebesar Rp6,1 miliar.
Plt. Kepala Biro Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan BRIN, Driszal Fryantoni membenarkan kabar bahwa pihaknya memang benar akan melakukan renovasi ruangan yang ada di lantai 2 Gedung BJ Habibie di gedung BRIN. Sehingga anggaran tersebut tidak hanya untuk renovasi ruangan Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri.
“Perlu saya informasikan, biaya 6,1 Miliar adalah biaya renovasi seluruh lantai 2 yang sebelumnya merupakan ruang kerja eks Kepala BPPT,” ujar Driszal dalam keterangannya yang diterima Indozone, Senin (18/7/2022).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: