Kategori Berita
Media Network
Selasa, 12 JULI 2022 • 14:47 WIB

Adu Tembak Antarpolisi, Kompolnas: Istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E Harus Dilindungi

Ilustrasi penembakan. (Freepik)

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan terus memantau kasus baku tembak antarpolisi di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Mereka juga meminta istri Ferdy yang menjadi korban pelecehan harus dilindungi.

"Kompolnas akan terus memantau proses pemeriksaan kasus ini untuk dapat memastikan Polri profesional dan mandiri," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada Indozone, Selasa (12/7/2022).

Poengky meminta agar masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan dari Polres Jaksel perihal kasus yang menewaskan Brigadi J atau Nopryansah Yoshua Hutabarat. Kompolnas disebutnya juga akan mendukung Polri jika penyidikan kasus ini dilakukan secara transparan.

Baca juga: Pelatih Fisik Vietnam soal Lawan Thailand: 75 Menit Musuh, 15 Menit Sahabat Selamanya

"Kompolnas mengharapkan masyarakat sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam dan Polres Jakarta Selatan. Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus ini," beber Poengky.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, penembakan dipicu karena tindakan penodongan hingga pelecehan terhadap istri Irjen Sambo oleh Brigadir J. Mengenai hal ini, Poengky menilai korban pelecehan harus dilindungi.

"Kasus pelecehan masuk dalam kategori kekerasan seksual yang dapat menyerang perempuan di mana saja, kapan saja, dapat menimpa perempuan siapa saja, dan tindakan keji tersebut dapat dilakukan oleh orang-orang yang kita kenal," kata Poengky.

"Kami berpendapat bahwa korban kekerasan seksual dan orang yang melindungi korban kekerasan seksual harus dilindungi," sambungnya.

Dua anggota Polri berinisial Brigadir J dan Bharada E terlibat baku tembak dan menewaskan satu di antaranya. Keduanya terlibat saling tembak di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dibilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 sore.

Insiden ini bermula saat J masuk ke kamar pribadi Irjen Sambo yang saat itu hanya ada istri Sambo. Polri menyebut J melakukan penodongan hingga melecehkan istri Irjen Sambo.

Istri Sambo pun teriak karena perbuatan J. Mendengar teriakan itu, Bharada E yang berada di lantai atas bertanya ke Brigadir J. Namun, pertanayaannya itu dibalas dengan tembakan, yang berujung baku tembak hingga J tewas.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Adu Tembak Antarpolisi, Kompolnas: Istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E Harus Dilindungi

Link berhasil disalin!