Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Presiden Jokowi (kanan). (ANTARA/Sigit Kurniawan)
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas (PSI) Idris Ahmad mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menuruti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengendalikan Covid-19 yang tengah melonjak.
Hal tersebut disampaikan Idris ketika menanggapi Pemberlakukan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang naik menjadi level 2 selama satu bulan ke depan, yakni hingga 1 Agustus 2022.
Menurutnya, Anies harus sejalan dengan perintah Jokowi yang menggencarkan vaksinasi Covid-19 ketiga atau booster. Pasalnya, hal itu pun akan ditetapkan sebagai syarat masyarakat berkegiatan, dan melakukan perjalanan.
"Pemprov DKI harusnya bisa menerjemahkan imbauan dari Istana. Gubernur dan jajarannya beserta pihak lain perlu bersinergi untuk mengendalikan laju COVID-19 ini," ucap Idris dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Anies: Saya Komunikasi Dulu dengan Pemerintah Pusat
Maka dari itu, Idris meminta Anies beserta jajarannya untuk turun tangan langsung sebelum adanya lonjakan COVID-19 yang diperkirakan akan terjadi pada akhir bulan juli ini.
Anggota Komisi E DPRD DKI ini mengatakan, ada dua syarat ampuh agar bisa mengendalikan laju COVID-19, yaitu dengan terus gencar melakukan vaksinasi dan menegakkan protokol kesehatan.
"Keduanya adalah satu kesatuan dimana masyarakat perlu diimbau dan diingatkan hal tersebut. Tentunya perlu kerja-kerja dari pemprov agar 2 syarat ampuh itu dapat berjalan beriringan," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: