Emmiril Khan Mumtadz atau Eril. (Instagram/@erilridwankamil)
Jasad dari putra sulung Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yakni Emmeril Khan Mumtadz atau Eril akan disemayamkan di rumah duka Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat pada Minggu (12/6) pukul 22.00 WIB hingga Senin (13/6/2022) pukul 08.00 WIB.
Kemudian, Eril akan dimakamkan di Islamic Center Baitul Ridwan, Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Senin, 13 Juni pukul 11.00 WIB.
Istri dari Ridwan Kamil, Atalia Praratya memaparkan sejumlah prosedur prosesi pemakaman dari putranya tersebut. Sejumlah imbauan dan larangan pun dilakukan guna lancarnya acara itu.
Salah satu dari imbauan tersebut adalah setiap warga yang hadir tidak diperkenankan untuk melakukan dokumentasi secara pribadi pada momen takziah dan pemakaman Eril berlangsung.
“Untuk tidak melakukan dokumentasi pribadi momen takziah dan pemakaman demi kelancaran acara. Kami mohon simpati dan empatinya,” tulis unggahan Atalia, Minggu (12/6/2022).
BACA JUGA: Bawa Pulang Jasad Eril ke Indonesia, Ridwan Kamil: Si Anak Sholeh Ganteng Akhirnya Kembali
Berikut aturan lengkap dari prosesi takziah dan pemakaman Eril;
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: