Perwira Pertama Detasemen Gegana Brimob Polda Sulawesi Tenggara Ipda Imam Agus Husein meninggal dunia saat tugas pengamanan aksi demo atau unjuk rasa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (11/4/2022).
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Fery Walintukan di Kendari, mengatakan penyebab kematian Perwira Pertama Gegana tersebut masih dalam penyelidikan.
"Meninggal kecelakaan karena kepala terbentur pintu kendaraan taktis Brimob. Benar peristiwa itu terjadi saat tugas pengamanan aksi unjuk rasa " kata Fery.
Lebih lanjut, Fery menjelaskan pada pukul 15.45 Wita korban tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari dalam keadaan sadar, dengan keluhan sesak dan nyeri.
Pada pukul 15.50 Wita pasien mulai gelisah kesadaran mulai menurun tanda-tanda vital mulai tidak teraba dan kadar oksigen dalam darah mulai turun.
Adapun tindakan yang dilakukan adalah pemasangan intubasi, pemasangan oksigen 12 liter per menit namun pada pukul 17.30 Wita korban dinyatakan meninggal.
"Kita tidak bisa berandai-andai. Tunggu investigasi penyebab kematian korban," katanya.
BACA JUGA: Kapolri Akui Ada Elemen Lain Dalam Demo Mahasiswa di Gedung DPR
Rencananya, jenazah Ipda Imam Agus Husein akan dimakamkan di kampung halamannya di Provinsi Sumatra Utara (Sumut), tepatnya jenazah akan dikirim ke alamat orang tuanya di Jalan William Iskandar Nomor 14, Kelurahan Penyabungan 2, Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.
"Rencana kami dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara akan melakukan upacara untuk pelepasan terhadap rekan kami almarhum Ipda Imam Agus Husein yang akan diberangkatkan ke Sumatera Utara, Mandailing Natal," kata Fery.
Ferry menyampaikan, jenazah almarhum yang saat ini disemayamkan di Mako Brimob Polda Sultra bakal diberangkatkan ke kampung halamannya pada pukul 07.30 Wita dari Bandar Udara Haluoleo Kendari.
"Kita rencanakan (upacara pelepasan jenazah) sekitar jam 07.30 Wita, pemberangkatan pesawat sekitar jam 09.00 Wita," katanya.
Sementara, terkait kronologis meninggalnya almarhum yang menjabat sebagai PS Kanit 2 Subden 2 Den Gegana Satbrimob Polda tersebut, Ferry belum bisa memberi keterangan lebih jauh.
"Kronologinya kami belum bisa menjelaskan karena kami menunggu dari Brimob untuk bisa menjelaskan kronologis kejadian, kemudian penyebab kematian kami menunggu Bidokkes untuk bisa menjelaskan apa penyebab kematian almarhum," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: