Bareskrim Polri membeberkan daftar aset milik tersangka kasus Binomo, Indra Kenz yang sudah disita oleh polisi. Aset yang sudah disita jika ditotal nilainya mencapai Rp55 miliar.
"Untuk aset yang kita sita kurang lebih ada Rp55 miliar," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Meski begitu, masih ada aset Indra Kenz yang belum disita oleh Bareskrim Polri. Aset tersebut bahkan nilainya mencapai puluhan miliar dan sedang ditelusuri oleh polisi.
BACA JUGA: Lawyer Korban: Indra Kenz dan Doni Salmanan Rugikan Ratusan Miliar, Gimana 100 Afiliator?
Berikut daftar aset Indra Kenz yang sudah disita Polri:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: